KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM. COM - Kemelut PT. Universal Luggage Indonesia (ULI) kini semakin menjadi sorotan dari berbagai pihak termasuk warga sekitar lingkungan perusahaan, belum lagi adanya yayasan Outsourcing yang ada dan mengaku mampu merekrut tenaga kerja baru jika melaluinya
Perlu diketahui, munculnya perusahaan Outsourcing atau perusahaan penyalur tenaga kerja yang baru di rencanakan akan menggantikan yayasan Outsourcing sebelumnya yang telah habis masa kontrak dengan pihak perusahaan.
Sontak adanya penggantian yayasan penyalur tenaga kerja itu mendapatkan respon dan kritikan keras dari Himpunan Pemuda Peduli Desa (HiPEDES).
Dalam keterangannya kepada Awak Media Firmansyah selaku perwakilan Himpunan Pemuda Peduli Desa (HIPEDES) mengatakan, jika ingin adanya Outsourcing baru di perusahaan tersebut seharunya bisa membawa manfaat dan lebih baik lagi untuk masyarakat Desa Sumur Bandung," jelasnya.(29/05/2023)
“Jemudian Yayasan yang baru atau yang lama harus mengikuti dan menjalankan Regulasi kesepakatan yang telah di buat secara terlulis oleh perusahan yang lebih mengutamakan masyarakat sekitar," ungkap Firmansyah
"Saya hanya meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak membuat kegaduhan dan Polemik di lingkungan masyarakat sekitar agar tidak terjadi hal - hal yang tidak di inginkan.
“Jika memang pihak perusahaan, tidak membawa manfaat dan tidak melihat posisinya ada di tengah masyarakat yang seharusnya selalu seirama, maka jangan salahkan warga jika nantinya akan timbul persoalan - persoalan baru,” tegasnya
Saya pribadi Atasnama masyarakat Desa Sumur Bandung dan perwakilan HiPEDES tidak sepakat adanya yayasan Outsourcing yang baru masuk ke perusahaan tersebut, jika hanya nantinya akan membuat gaduh dan memperkeruh suasana di lingkungan setempat," ucapnya
“Jika semua yayasan Outsourcing hanya akan bikin gaduh dan tidak mengutamakan lingkungan sekitar, mending ganti atau jika perlu tidak usah memakai yayasan Outsourcing," tandas aktivis muda asal Jayanti ini.
Bahkan kini muncul percakapan atau sindiran keras dari sejumlah anggota WAG "Wadah Keluarga Besar" yang meminta pihak Disnaker Kabupaten Tangerang untuk menyikapi tentang kebenaran ada sejumlah pungutan sebagai bagian bentuk jasa penyalur tenaga kerja dengan nilai Jutaan Rupiah," terang Firmansyah.
"Ayo..Jika perlu kita bersama - sama dorong Disnaker Kabupaten Tangerang untuk segera ambil sikap dan tindakan tegas, terutama terkait besarnya bayaran masuk kerja yang sekarang ditarif antara 8 sampai 10 Juta Rupiah melalui para oknum Calo yang ada dilapangan," ujarnya mengakhiri
(Ariyanto)