Satlantas Polres Serang Lakukan Olah TKP Lakalantas Maut Tewaskan Pengendara Motor

Satlantas Polres Serang Lakukan Olah TKP Lakalantas Maut Tewaskan Pengendara Motor

DELIK HUKUM
Jumat, 21 April 2023




KABUPATEN SERANG, MEDIA DELIK HUKUM. COM - Unit Lakalantas Polres Serang, Polda Banten melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian Lakalantas antara motor Honda CBR Nopol A-3540-DO dan Kendaraan Yamaha Jupiter Nopol A-5107-GY di Jalan Raya Kampung Cisait, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (20/04/2023) pukul 18.00 WIB.

Kronologis kejadian menurut saksi mata Abdulah mengatakan, ketika kendaraan Honda CBR yang dikendarai Mr x berjalan dari arah Cisait menuju Sentul, pada saat sampai di TKP serempetan dengan kendaraan Yamaha Jupiter yang dikendarai oleh Muhamad Dafa berboncengan dengan Muhamad Haikal sehingga terjadi kecelakaan.

" Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter mengalami luka-luka kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hermina, dan untuk pengendara Honda CBR meninggal dunia di TKP, " Ujar Abdulah.

Lebih lanjut Abdulah mengatakan selang beberapa menit setelah kejadian, datang anggota polisi yang kebetulan sedang melintas.

" Anggota polisi yang datang, dia langsung menghubungi unit laka lantas Polres Serang, kemudian Unit Lakalantas Polres Serang datang langsung mengamankan TKP, " Ujarnya.

Kanit Lakalantas Polres Serang IPDA Shandi saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan kejadian tersebut.

" Benar adanya kejadian Lakalantas dan untuk saat ini korban meninggal dunia, dan telah dibawa ke kamar jenazah RS Drajat Prawira Negara Serang," Singkatnya. 

Red. Humas