SERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM | Di bulan Ramadhan Polsek Kragilan, Polres Serang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Kragilan, antisipasi Gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan pada malam dini hari menjelang saur, Sabtu (08/04/2023) Pukul 01.30 WIB.
KRYD dengan sasaran tawuran perang sarung, petasan, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, handak, senpi dan sajam dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas diwilkum Polsek Kragilan, Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid, S.H., M.H. mengatakan Kegiatan Patroli KRYD ini digelar guna keamanan wilayah.
" Dengan sasaran tawuran perang sarung, petasan, Geng/Club Motor, Balapan Liar, Knalpot Racing/Bising, Sajam, Miras, Pemukiman, Perusahaan, pusat Keramaian Masyarakat dan daerah rawan kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kragilan, Polres Serang," Kata Kapolsek.
(Humas Polsek Kragilan)