KABUPATEN SERANG, MEDIA DELIK HUKUM. COM - Kapolsek Cikande Polres Serang Kompol Andhi Kurniawan beserta para Kanit dan anggota Polsek Cikande laksanakan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada Sabtu malam (1/4/2023).
Patroli semacam itu biasa disebut sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau yang di singkat dengan KRYD.
Kegiatan patroli tersebut untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di objek-objek vital dan wilayah yang di anggap rawan.
Selain itu Kapolsek melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada sejumlah remaja yang ditemui agar tidak nongkrong hingga larut malam, "hal ini dilakukan untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan seperti tawuran perang sarung dan geng motor." Ucap kapolsek Cikande
Selanjutnya Kapolsek Cikande menambahkan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan KRYD tersebut kami berharap dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikande.
Red.