Gegara Bikin Video Oknum TKA di PT Win Bright, Pembuat Video Dimutasi Jadi GA, Serikat Pekerja Segera Ambil Tindakan

Gegara Bikin Video Oknum TKA di PT Win Bright, Pembuat Video Dimutasi Jadi GA, Serikat Pekerja Segera Ambil Tindakan

DELIK HUKUM
Rabu, 05 April 2023



KABUPATEN SERANG, MEDIA DELIK HUKUM. COM - Dua karyawan PT Win Bright Jln Kawasan Modern Industri II Nomor 5-13, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, kena mutasi jadi GA gegara merekam video pada saat dua oknum TKA briefing mengumpulkan para pengawas terkait para karyawannya yang mogok kerja menuntut kejelasan Upah dan THR. 

Selain hal tersebut, karyawan PT Win Bright juga mengeluhkan adanya jam kerja yang panjang tanpa dihitung lembur. 

" Kita kerja masuk jam 07.00 WIB dan pulang jam 17.00. WIB, yang seharusnya kita pulang jam 15.00. WIB, ini kita disuruhnya menghabiskan bahan sampai jam 17.00 WIB dan itu tidak dihitung masuk lembur, kalau dihitung lembur lumayan 2 jam bisa nambah pemasukan, " Ucap karyawan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/4/2023). 

Menurut karyawan bahwasanya Miss Chen selaku Manager perusahaan selalu memantau jaga di pintu gerbang keluar, agar karyawan tidak berani pulang sebelum menghabiskan bahan. 

foto: Miss Chen pada saat dipintu gerbang

" Kita kerja dipantau oleh Miss Chen dipintu gerbang, jadi kita gak bisa pulang sebelum bahan habis, " Ucap karyawan PT Win Bright. 

Karyawan PT Win Bright mengeluhkan bahwa dirinya bekerja di perusahaan sudah ibarat kerja rodi tanpa hitungan yang jelas. 

" Belum jam 17.00. WIB Miss Chen nungguin di pintu aja takut ada karyawan yang kabur. Jadi kita ini udah kaya budak, bahan belum habismah disuruh terus kerja saja tanpa di hitung lembur,. Dan jika ada yang berani kabur dari jam kerja, Siap-siap saja diliburkan beberapa hari bahkan ada yang sampai 10 hari diliburkan," Ujar karyawan. 

Karyawan berharap kepada Serikat Pekerja segera ambil tindakan yang tegas.

 " Kita ini buruh dan punya orang tua (Serikat-red), seharusnya serikat jangan tinggal diam dengan adanya perlakuan yang tidak baik oleh oknum TKA, segera di laporkan masalah ini ke tingkat yang atas, " Terang karyawan. 

Sebagai informasi pada saat ini, perusahaan diduga mengintimidasi karyawan yang membuat onar. 

Sampai berita ini terbit beberapa pihak terkait belum dapat dikonfirmasi. 

Red. Khondoy Soja.