Diduga Perangkat Desa Pangkal Jaya Potong Bantuan Pemerintah Sebesar Rp 200.000

Diduga Perangkat Desa Pangkal Jaya Potong Bantuan Pemerintah Sebesar Rp 200.000

DELIK HUKUM
Selasa, 04 April 2023






Kabupaten Bogor, MEDIA DELIK HUKUM. COM - Warga Desa Pangkal Jaya keluhkan adanya pemotongan bantuan baik BLT, BST, PKH, BNPT, selalu dipotong oleh oknum Ketua RT dan RW setempat di Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (1/4/2023).

Hasil pantauan awak media, oknum Ketua RT (Rukun tetangga) itu melakukan pemotongan kepada warganya yang mendapatkan dana bantuan dari pemerintah seperti, BLT, BST, PKH, dan BNPT. Warga yang mendapatkan dipotong dari yang paling kecil Rp 50.000 (Lima puluh ribu rupiah) sampai Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah).

Warga Kampung Pangkalan, RT 02 / RW 12, Desa Pangkal Jaya Kecamatan Nanggung sebut saja R (inisial-red) dihadapan awak media mengatakan bahwa sebelum orangtuanya meninggal, almarhum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah dan dipotong oleh oknum RT sebesar Rp. 200.000.(Dua ratus ribu rupiah). Kalau dirinya belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali sampai saat ini.

"Saya belum pernah mendapatkan, belum pernah menerima bantuan, PKH BLT, BST, atau BNPT sama sekali. Kalau dulu almarhum ibu saya pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah sebelum beliau meninggal sebesar Rp 400.000 (Empat ratus ribu rupiah) tetapi di potong Rp 200.000 (Dia ratus ribu rupiah) oleh oknum Ketua RT Jadi hanya menerima separonya saja, " Ucapnya.

Di tempat terpisah B (inisial-red) warga Kampung Pangkalan RT 02 juga mengatakan bahwa dirinya juga pada saat menerima bantuan pemerintah dipotong oleh oknum RT. 

"Saya mendapatkan bantuan dari pemerintah itu Rp 400.000.(Empat ratus ribu rupiah) di potong sama oknum ketua RT Rp 200.000 (dua ribu rupiah)," Ujarnya. 

Dengan keterbukaannya B (inisial-red) menceritakan bahwasanya pemotongan oleh oknum ketua RT ternyata bukan dirinya saja melainkan hampir 40 warga yang mendapatkan bantuan dipotong bervariasi dari Rp.50.000.(lima puluh ribu rupiah) sampai Rp.100.000.(seratus ribu rupiah). 

"Bukan saya saja yang dipotong, tetapi banyak juga yang dipotong oleh oknum ketua RT sekitar kurang lebih 40 orang, ada yang dipotong Rp 50.000 sampai Rp.100.000. Akibatnya sebanyak 40 orang penerima BST di Kampung Pangkalan, Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, harus rela uangnya dipotong Rp 100.000., sehingga mereka hanya menerima Rp 500.000., dari yang seharusnya menerima Rp 600,000., setiap pencairan, " Paparnya. 

Warga berharap agar pemerintah pusat maupun APH dapat menindak tegas oknum-oknum yang bermain dibelakang bantuan pemerintah. 

Sampai berita ini terbit, pihak yang bersangkutan belum dapat dihubungi. 

Red. Ade/tim