KABUPATEN SERANG, MEDIA DELIK HUKUM. COM - Walaupun sudah sering dilakukan sosialisasi serta imbauan Kamtibmas, aksi perang sarung masih terjadi di beberapa wilayah pada saat Bulan Ramadhan.
Kapolsek Jawilan Polres Serang IPTU Dirga Abriawan., S.Tr.K.,S.I.K., turun langsung bersama jajarannya dan Koramil Jawilan, Satpol PP Kecamatan Jawilan serta Himpunan Mahasiswa Jawilan atau Himaja.
Sebelum menyisir wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas gabungan yang terdiri unsur TNI - Polri, Satpol PP Kecamatan Jawilan dan mahasiswa ini, terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor Jawilan.
Usai melaksanakan patroli gabungan, Kapolsek Jawilan menjelaskan bahwa, kegiatan patroli gabungan tersebut guna mencegah gangguan kamtibmas seperti perang sarung dan kejahatan lainnya.
"Kami dari jajaran Polsek Jawilan bersama anggota Koramil Kopo - Jawilan dan juga dari jajaran Satpol-pp kecamatan Jawilan melaksanakan patroli gabungan dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas seperti adanya kejahatan 3.C atau pun juga kejahatan yang marak terjadi seperti perang sarung atau tawuran remaja," Ungkap kapolsek, Minggu pagi (2/4/2023) pukul 02.00 WIB.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan patroli malam dibagi dua regu dimana masing masing menyisir ke beberapa wilayah hukum di Jawilan.
" Dalam pelaksanaan patroli malam ini kami menjadi dua regu yang dimana masing masing regu ada yang menyisir ke arah desa Junti dan juga ke daerah desa Jawilan dan cemplang yang dimana pembagian dua regu tersebut agar semua wilayah tercakup sehingga kegiatan pencegahan dapat terlaksana dengan optimal sehingga tidak terjadinya aksi tawuran yang tidak diharapkan, "kata Kapolsek.
Tidak lupa, Kapolsek IPTU Dirga mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi anak-anaknya yang masih remaja dan memberikan pengertian juga edukasi kepada mereka tentang bahaya tawuran, perang sarung, balap liar dan juga konvoi serta membunyikan petasan bagi diri sendiri, lingkungan dan juga orang lain.
“Mari sama-sama kita awasi dan juga memberi pengertian kepada anak-anak kita dan kami sarankan setelah pukul 22.00 WIB anak-anak tidak berkumpul maupun beraktifitas di luar rumah,” pungkasnya.
Kegiatan berjalan lancar, tampak beberapa pemuda yang kedapatan nongkrong dijalan diperiksa satu persatu hingga bagasi motor dibuka serta petugas memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan.
Red.