Cilegon, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Beredarnya video tentang ucapan Anto yang katanya disebut sebagai oknum TNI yang menimbun BBM itu tidak dibenarkan, dikarenakan dalam isi video tersebut dirinya hanya sedang merencanakan pembahasan transportir armadanya dari PT Prabu Mas ke PT SKL.
Hal tersebut diungkapkan Anto di kediamannya, Senin (27/3/2023).
Menurut Anto bahwa dirinya berencana akan pindah perusahaan.
" Tentang pemberitaan yang diambil dari beredarnya video yang membawa nama oknum TNI itu tidak benar, saya sedang Briefing dengan supir dan para pengurus dan menjelaskan bahwa armada yang dikelola sekarang ini berencana akan pindah nama PT dikarenakan izinnya sudah habis, dari PT Prabu Mas ke PT SKL, " Ucap Anto.
Adapun dirinya membahas tentang koordinasi 1 Polda 5 Polres dan babinsa yang pada dalam isi video tersebut adalah terkait pembahasan jalur lintas wilayah.
" Terkait 1 Polda 5 Polres itu koordinasi ke Polantas dan termasuk jajaran tentara babinsa, agar ikut membantu pekerjaan yang saya kelola, seperti halnya jika terjadi kendala dilapangan berupa pecah ban, mobil mogok dan lain-lain, " Ujar yanto mengakhiri.
Red.