LPK-RI DPD Banten Akan Berkoordinasi ke Mabes Polri Tunjukkan Kegiatan Pengoplosan Tabung Gas Bersubsidi

LPK-RI DPD Banten Akan Berkoordinasi ke Mabes Polri Tunjukkan Kegiatan Pengoplosan Tabung Gas Bersubsidi

DELIK HUKUM
Sabtu, 18 Maret 2023



foto: Edwar selaku ketua LPK-RI DPD Banten



TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - LPK-RI DPD Provinsi Banten masih menemukan kegiatan praktek kecurangan pengoplosan tabung gas 3kg bersubsidi di suntik atau dialihkan ke tabung gas 12kg seperti yang terjadi di wilayah panongan, Tangerang, pada tanggal 15 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB. 

Hal tersebut diungkapkan Edwar selaku Ketua LPK-RI DPD Provinsi Banten diruang kerjanyakerjanya, Sabtu (18/3/2023). 


Ketua LPK-RI DPD Provinsi Banten sangat mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk terus menindak lanjuti para terduga pelaku pengoplosan atau penyuntikan tabung gas 3kg bersubsidi. 

" Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap para terduga pelaku usaha yang nakal khususnya di wilayah hukum Tangsel/PMJ, dikarenakan kurangnya pengawasan dari APH yang belum serius dalam menangani perkara khususnya para terduga pelaku penyuntikan tabung gas 3kg bersubsidi dengan terduga inisial MTP selaku koordinator lapangan yang sangat berperan dalam kasus penyuntikan tabung gas 3kg bersubsidi, " Ucapnya. 

LPK-RI DPD Provinsi Banten bersama tim akan melakukan koordinasi langsung ke Mabes Polri. 

" Perihal dugaan pembiaran praktek kecurangan penyuntikan tabung gas 3kg bersubsidi, kami akan melakukan berkoordinasi ke Mabes Polri, dan kami siap membantu memberikan informasi mengenai titik-titik tempat prakteknya kegiatan penyuntikan tabung gas 3kg bersubsidi tersebut, dan kami akan tunjukkan orang terduga pelakunya, " Ujarnya. 

Sebelumnya pada tanggal 4 Maret 2023 Polsek Panongan menindak lanjuti persoalan kasus penyuntikan tabung gas 3kg bersubsidi dan berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku beserta barang bukti. 

" 5 orang terduga penyuntikan tabung gas 3kg bersubsidi sudah diamankan oleh polsek Panongan dan informasi terakhir bahwa ke 5 orang tersebut mendapatkan penangguhan dikarenakan permintaan dari pihak keluarga, " Ucapnya. 

Red. Tim