Miris Ulah Bujuk Rayu PJTKI Ilegal Sisakan Trauma Calon PMI

Miris Ulah Bujuk Rayu PJTKI Ilegal Sisakan Trauma Calon PMI

DELIK HUKUM
Selasa, 03 Januari 2023



foto BP2MI Serang bersama calon PMI


SERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Korban bujuk rayu Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ke Timur Tengah yang diduga ilegal dengan kata lain PJTKI yang tempuh jalur Nonprosedural sisakan trauma mendalam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berhasil selamat dari jeratan tipu muslihat seperti yang di ceritakan PMI asal Serang Banten yang di selamatkan BP3MI Jakarta kepada awak media, Selasa (03/01/2023).


" Kami saat itu sudah hampir seminggu berada di sebuah gudang didaerah Tebet Jakarta Selatan menunggu keberangkatan ke Timur Tengah sekira pada tanggal 14 Desember 2022. yang bikin shok tempat penampungan yang kami tempati didatangi petugas yang belakangan kami ketahui mereka dari Petugas BP3MI melakukan Sidak, sehingga kami begitu paniknya saat itu sampai kami 8 orang  tidak boleh bersuara oleh sponsor atau orang kantor PJTKI, sampai akhirnya BP3MI masuk kedalam dan kamipun keluar. Singkat cerita kami diserahkan kekantor BP2MI Serang yang akhirnya kami dipulangkan kerumah masing-masing, dari kejadian ini kami alami trauma mendalam, " Ungkap J. L dan K kepada awak media. 

Lanjutnya, " Yang paling parah pihak calo dan pihak PJTKI teror dan datangi rumah kami dan memaksa agar kami berangkat ketimur tengah, walaupun kami tidak mau berangkat mereka memaksa dan intimidasi kami agar membayar uang pergantian proses sebesar 35 juta hingga 50 juta, kami jelas merasa di tipu mereka bilang ini proses resmi tahu-tahunya ini prosesnya ilegal jadi kami menolak untuk berangkat, adapun kalau prosesnya resmi sesuai prosedur kami siap berangkat cuma jangan sekarang kami masih trauma, " Ungkapnya lagi. 

Dari keterangan J. L dan K, masing-masing dari calo atau PL yang berbeda yakni PD dan KTI yang di tampung di tempat HAKIM RAMBE selaku Sponsor  atau Bos dari PT. DAM 

Sementara saat awak media menghubungi KTI dirinya belum bisa di konfirmasi

Lain hal PD selaku Calo atau PL saat di konfirmasi mengakui dirinya selaku anak buah Hakim Rambe

" iya pak saya anak buah hakim rambe," katanya 

Senada dengan PD, Hakim Rambe yang akui dirinya selaku sponsor dari PD saat di konfirmasi mengatakan 

" ya saya Hakim Rambe bosnya PD dari PT. Natama Putra Tapsel kalau mau konfirmasi nanti atur waktu aja kita ketemu," pungkasnya. 

Sudah kita ketahui bersama Soal perekrutan PMI ke Timur Tengah masih marak terjadi bahkan berjalan lancar di mana diduga para sindikat pelakunya seperti tidak ada efek jera sedikit pun.

Padahal jelas untuk pekerja ART Asisten Rumah Tangga di timur tengah telah di moratorium sejak tahun 2015 (dua ribu lima belas) lalu sampai sekarangpun masih Moratorium.

Red. ( wahyu )