BANTEN, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Tragedi meninggalnya Jumanah Asmun Banjir warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menjadi bukti masih maraknya perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Banten melalui jalur ilegal atau non prosedural.
Hal itu diduga dikarenakan masih lemahnya pengawasan dan penindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mencegah dan memberantas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Hukum Kepolisian Daerah (Polda) Banten.
Untuk diketahui dimana kondisi Jenazah Jumanah Asmun Banjir saat ini dikabarkan masih berada di Rumah Sakit Arab Saudi, dan pihak keluarga korban/Almarhumah tengah menuntut pertanggung jawaban pihak perekrut alias sponsor yang memberangkatkan Jumanah ke Arab saudi.
Dari data dan informasi yang dihimpun awak media dilapangan, Jumanah Asmun Banjir diberangkatkan menjadi PMI ke Arab Saudi sekitar pada bulan Juni Tahun 2022 oleh penyalur atau Calo (PL) H. Sauri Cs warga Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang diduga kuat melalui jalur ilegal atau non prosedural, dan pada bulan Januari Tahun 2023 dikabarkan Jumanah Asmun Banjir telah Meninggal Dunia.
"Kami pihak keluarga memperoleh kabar bahwa Jumanah Asmun Banjir telah meninggal Dunia, dan kami menuntut kepada pihak penyalur yakni H.Sauri cs untuk bertanggung jawab, " Ungkap keluarga Korban (8/01/2023).
Arip dari Garda BMI Provinsi Banten selaku Kuasa kedua belah pihak menyatakan bahwa perekrutan atau proses pemberangkatan PMI Jumanah Asmun Banjir melalui jalur ilegal atau non prosedural dan pihaknya akan membantu apa yang menjadi tuntutan keluarga Almarhumah Jumanah Asmun Banjir.
"Kita akan membantu apa yang menjadi tuntutan pihak keluarga Almarhumah, " Tegasnya.
Ditempat terpisah H. Sauri ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa dirinya mengakui telah merekrut dan memberangkatkan Jumanah Asmun Banjir menjadi PMI ke Arab Saudi melalui Sponsor Ibu Eni dan Pa Tito yang berada di Jakarta.
" Kita membawa dan menyerahkan Jumanah Asmun Banjir ke ibu Eni dan pak Tito di Jakarta untuk diproses atau diberangkatkan menjadi PMI ke Arab Saudi, " Ungkapnya (9/01/2023).
Ketika disinggung melalui PJTKI mana, H. Sauri menjawab dirinya tidak Tahu menahu.
" Pokoknya saya hanya menyerahkan Jumanah ke ibu Eni dan pak Tito di Jakarta, untuk Perusahaan penyalurnya saya tidak mengetahui, dan terkait permasalahan ini saya sudah kuasakan kepada Garda BMI, " Ucapnya.
Saat ini warga berharap kepada Pemerintah dan penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengungkap dan menindak tegas aksi para pelaku TPPO yang sudah merugikan dan meresahkan warga.
( Red/Tim ).