PT. HMS Secara Resmi Tunjuk Law Firm ISP & Partners Sebagai Kuasa Hukum Perusahaan

PT. HMS Secara Resmi Tunjuk Law Firm ISP & Partners Sebagai Kuasa Hukum Perusahaan

DELIK HUKUM
Minggu, 18 Desember 2022




Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Tim Kuasa Hukum yang tergabung dalam Law Firm ISP & Partners secara resmi di tunjuk oleh Direktur PT. Hoki Makmur Sejati (HMS) sebagai kuasa hukum perusahaan yang bermitra dengan PT Universal Luggage Indonesia (ULI).

hal tersebut dibenarkan oleh Advokat Irwan Sapta Putra, S.H., M.H., CLA., saat di hubungi awak media, Sabtu, (17/12/2022)

"Iya betul saya ditunjuk oleh Direktur PT. HMS sebagai kuasa hukum Perusahaan terhitung sejak hari ini Sabtu tanggal 17 Desember 2022," Ucap Irwan yang pernah duduk dikursi SMU Negeri 1 Jawilan angkatan 2002.

Untuk itu Irwan sebagai kuasa hukum PT. HMS dengan ini membantah dengan tegas atas semua pernyataan yang beredar di media saat ini. 

" Apa yang dituduhkan oleh saudara Darwin Silaban, S.H., terhadap PT. HMS adalah tidak benar untuk itu kami sebagai kuasa hukum akan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baik PT. HMS yang saat ini sudah menjadi klien kami," Kata Irwan. 

Menurut Irwan, perlu diketahui selama ini kerjasama antara pihak PT. HMS dengan PT. ULI telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

" Kami sebagai kuasa hukum melihat pemberitaan yang marak diberitakan terkait PT.HMS sengaja dibuat oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan PT. HMS dan PT. ULI. Untuk itu selanjutnya kami akan membahas permasalahan ini dengan klien kami untuk melakukan langkah-langkah hukum berikutnya, " ujar Irwan

Lebih lanjut Irwan juga mengatakan bahwa proses hukum terhadap ke-9 korban penipuan yang di lakukan oleh calo berinisial (GS) dan (N) dengan total kerugian sebesar puluhan juta rupiah, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Polres Kabupaten Tangerang, untuk itu ia juga akan segera berkordinasi dengan pihak Penyidik terkait perkembangan kasus penipuan yang dilakukan oleh GS dan N agar segera di lakukan penangkapan dan penahanan supaya tidak ada lagi korban-korban lain yang tertipu. 

"Kami secepat mungkin segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian, " Tuturnya. 

(Red)