Proyek Betonisasi Jalan Kali Jodo- Wadas Diduga Bermasalah

Proyek Betonisasi Jalan Kali Jodo- Wadas Diduga Bermasalah

DELIK HUKUM
Sabtu, 17 Desember 2022





KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Pasca Program Pemerintah Kabupaten Tangerang yang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air pada kegiatan Proyek Rehabilitasi Jalan Kali Jodo-Wadas yang berlokasi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, provinsi Banten.

Kegiatan proyek tersebut bersumber dari Dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 Dengan Nilai Anggaran RP. 1.892.419.400.00 ( Satu miliyar delapan ratus sembilan puluh dua juta empat ratus sembilan belas ribu empat ratus rupiah) yang dikerjakan Oleh PT. BERKAT ANUGRAH PERKASA PRATAMA dengan waktu pelaksanaan tertanggal 25 oktober 2022 sampai dengan 23 Desember 2022 dengan konsultan pengawas tidak tercantum dipapan informasi proyek.

Dari pantauan awak media dilokasi kegiatan, pada hari Jum'at, tanggal 16 Desember 2022 terpantau pada pelaksanaan proyek betonisasi tersebut diduga bermasalah dan terkesan asal jadi.

Terlihat jelas fakta dilokasi kegiatan pada pelaksanaan minor, LC beton yang terpasang tipis bergelombang retak-retak diduga minim pemadatan. 

Lebih parah lagi pada pengerjaan mayor rigit beton digelar dengan plastik cor yang tidak maksimal. 

Kegiatan tersebut dikerjakan oleh tenaga kerja yang di duga amatir.

Terlihat jelas para pekerja yang ada dilokasi terkesan abaikan K3 seperti  tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku dan harus dipakai oleh pekerja pada semua pekerjaan sesuai dengan jenis pekerjaannya.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama tentang pemakaian APD secara umum dicantumkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri.

Untuk peraturan APD secara spesifik pada bidang konstruksi dicantumkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

Saat ini warga meminta dan berharap kepihak terkait dan semua pihak untuk lebih insten mengawasi kegiatan tersebut, sehingga tercipta pembangunan di Kabupaten Tangerang yang berkualitas.

Sampai berita ini terbit, beberapa pihak terkait belum dapat dihubungi.

Red. ( Wahyu )