Tangsel, MEDIA DELIK HUKUM,COM - Jalintar Simbolon dari Kantor Hukum Parnagogo menyambut baik terhadap mutasi Kapolres Tangsel, Mutasi dan rotasi terhadap tujuh kapolres di lingkup wilayah hukum Polda Metro Jaya telah resmi diumumkan. Salah satunya adalah posisi Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel).
AKBP Faisal Febrianto adalah seorang perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian 2003. Ia berpengalaman sebagai reserse. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Total ada sebanyak 704 personel yang terkena rotasi dan mutasi dalam empat surat telegram yang terbit pada 23 Desember 2023.
Rincianya, ST/2774/XII/KEP./2022 ada sebanyak 21 personel. ST/2776/XII/KEP./2022 sebanyak 162 personel. ST/2776/KEP./2022 sebanyak 374 personel.
Jalintar Simbolon dari Kantor hukum parnagogo berharap bisa bertemu dan beraudensi dengan Kapolres Tangsel yang baru AKBP Faisal Febrianto untuk mendapatkan keadilan dalam beberapa kasus yang di tangani kantor hukum parnagogo salah satunya kasus laporan pasal 170 KUHP terhadap pihak Summarecon TBK yang sempat di SP3 oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo dan di gugat pra peradilan oleh kantor hukum parnagogo di PN Tangerang. Hakim tunggal Rahman Rajagukguk memutuskan SP3 harus di buka kembali karena di lihat banyak perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh pihak Summarecon dan bisa di kembangnya dengan pasal lainnya. Akan tetapi keputusan hakim PN Tangerang tersebut terkesan di abaikan oleh penyidik polres tangsel.
kami berharap kehadiran Kapolres Tangsel yang baru AKBP Faisal Febrianto akan menjadi pelangi baru diantara badai dan kabut keadilan yang selama ini telah kami lalui.