Kabupaten Tangerang, Cerita adanya pungli pada rekruitmen tenaga kerja di PT HMS terus bergulir di publik Tangerang, setelah adanya pelaporan dari mantan karyawan PT HMS hingga bantah membantah statment di media pemberitaan akhirnya membuat pengacara muda Tangerang Darwin Silaban SH angkat bicara.
Kepada media, Darwin Silaban SH, pengacara yang dikenal dekat dengan wartawan menjelaskan awal kejadian kliennya berkenalan dengan PT HMS yang saat ini dilaporkan atas dugaan pungli rekruitmen tenaga kerja.
Sejak Juni 2021, klien kami mengenal PT. Hoki Makmur Sejati ( HMS ) karena domisili kantor cabang perusahaan tersebut beralamat di kediaman kliennya. Rekruitmen calon tenaga kerja yang terjadi di kantor perusahaan tersebut tentu bisa diketahui oleh yang bersangkutan, terlebih dengan adanya ajakan dari pihak PT HMS kepada yang bersangkutan untuk menjadi fasilitator rekruitmen calon tenaga kerja melalui PT HMS.
"Jadi ada iming-iming oknum PT HMS terhadap klien kami apabila berhasil menjadi fasilitator tenaga kerja bisa mendapatkan uang tambahan yang menggiurkan, siapa yang gak tergoda di iming-iming uang kan," Tutur Darwin
Sekarang, menurut Darwin, cerita dugaan adanya pungli di PT HMS telah dilaporkan oleh pihaknya kepada pihak kepolisian dengan nomor : TBL/B/947/X/2022/SPKT/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN dengan dugaan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP pada tanggal 31 Oktober 2022.
" Jadi, pengakuan dari kliennya kami yang mengakui dirinya sebagai fasilitator rekruitmen tenaga kerja di PT Hoki Makmur Sejati kan sudah jelas, kalaupun ada pungli yang juga diduga diketahui oleh pihak perusahaan tentu harus secara gamblang dibuka agar tidak meresahkan. Jangan lempar batu sembunyi bakwan lah, akui saja dong," Ungkap Darwin Silaban.
Sampai berita ini terbit kesekian kalinya, pihak yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
Red.