Kabupaten Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Ramainya masalah yang terjadi di Outsourcing PT Hoki Makmur Sejati (HMS) untuk PT Universal Luggage Indonesia (ULI) semakin hari semakin ramai menjadi topik hangat.
Terkait dugaan kasus penipuan pasal 378 yang pada saat ini masih dalam pengembangan oleh penyidik Polresta Tangerang. Kini Darwin Silaban, S.H., selaku Kuasa hukum Gesti membuka ruang dialog bersama awak Media akibat adanya dugaan kliennya yang dipojokan oleh pihak outsourcing.
" Kasus pungli yang kini memakan korban 7 orang telah dalam penyidikan pihak kepolisian. Kita serahkan semua proses ini kepada aparatur penegak hukum (APH), karena selama ini klien saya Gesti selalu di pojokan dan selalu jadi guncingan. Padahal sistem rekruitmen outsourcing PT HMS itu jelas adanya dan klien saya gesti sudah bekerja sesuai arahan dari PT HMS dan tentunya ini sangat keliru. Karena dalam pernyataan Purhadi alias Ade Gober pun sebagai mantan Staf outsourcing PT HMS bagian PPIC, jelas dan terang benderang dia mengakui jika aliran dana itu ada sebagian yang masuk ke PT HMS, " Ucapnya pada saat jumpa pers dirumah makan dapur aliqa kampung Pabuaran, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Senin (12/12/2022).
Sebelumnya TASLIM WIRAWAN sebagai kuasa dari 7 orang yang diduga korban calon tenaga kerja yang ingin bekerja di PT ULI telah melaporkan Gesti sebagai orang kepanjangan tangan dari outsourcing PT HMS yang pada saat ini kasusnya sedang berjalan di tahap penyidikan.
" Jika memang dari pihak mereka mau melakukan Restorasi Justice (RJ) kami masih membuka ruang terbuka lebar.
Namun jika RJ tidak di tempuh maka dari penyidikan akan naik ke penyelidikan, dan jika sudah naik ke tingkat penyelidikan tentunya akan ada nama tersangka dalam masalah dugaan kasus ini, " Tutur Darwin.
Sampai berita ini terbit pihak yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
Red.