Sebagai Sinergitas, Sekretariat YLPK Perari Pusat Dikunjungi Disperindag Provinsi Banten

Sebagai Sinergitas, Sekretariat YLPK Perari Pusat Dikunjungi Disperindag Provinsi Banten

DELIK HUKUM
Rabu, 07 September 2022



Kabupaten Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM.COM| Petugas Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Banten datang mengunjungi Kantor DPC Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri (YLPK PERARI) yang beralamat di JL.Kirana - Cibogo, RT 01/RW.004, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang - Banten, guna untuk memverifikasi berkas TDLPK LPKSM, Rabu (7/9/2022).

Kunjungan tersebut dihadiri beberapa pejabat dari Disperindag provinsi Banten diantaranya Wahyudin Sastrawijaya, S. Sos, M.Si (Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Provinsi Banten), Setyowati, ST, M.Si (Pelaksana Pada Seksi Perlindungan Konsumen), Enjat Jarkasy Al-Jhiputy, SH (Pelaksanaan Pada Seksi Perlindungan Konsumen), Kiki Dessy Rizky, SE, Teten Marten.

Pada kesempatan tersebut Enjat Jarkasy sempat memberikan pujian nya kepada YLPK PERARI
"ini baru kantor LPKSM besar dan lumayan mewah, semoga YLPK PERARI berguna bagi perjuangan anak bangsa"pujinya kepada tim YLPK PERARI

YLPK PERARI merupakan LPKSM yang lumayan punya nama dan eksis dalam bidang perlindungan konsumen terutama aktif dalam sidang di Kejaksaan Agung membela para klien nya.sambung nya"

Semoga kita bisa bersinergi kedepan nya"imbuhnya

Pada kesempatan tersebut Enjat DKK menitipkan salam kepada Ketua Umum YLPK PERARI Hefi Irawan.SH yang tidak berkesempatan hadir karena sedang ada sidang di PN Jakarta.

Kehadiran DISPERINDAG PROVINSI BANTEN di terima oleh Para pengurus Dan Anggota YLPK PERARI DPC Kabupaten Tangerang
(Red.)