Kabupaten Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumur Bandung selenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2023, di gedung aula kantor Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/9/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Kurnia, S.STP., selaku Sekertaris Kecamatan Jayanti, Muhammad Fiqri Tamam selaku Pendamping Desa Sumur Bandung, Debi Yusuf Ardabili S.pd.i., selaku Ketua BPD Desa Sumur Bandung, H.Ahmad Jajuli, S.E., selaku Kepala Desa Sumur Bandung, Masyudi selaku Sekertaris Desa Sumur Bandung, Abeng Apandi selaku Ketua Karang Taruna, para Ketua RT dan RW, beserta toko masyarakat.
H. Ahmad Jajuli, S.E., selaku Kepala Desa Sumur Bandung dihadapan awak media mengatakan bahwa hasil Musdes pada hari ini, Desa Sumur Bandung akan prioritaskan 5 program bidang.
" Bidang satu, Pemerintah Desa akan rehab kantor desa., Bidang dua akan utamakan pembangunan desa., Bidang tiga pemerintah Desa akan fokus pada Bina Wilayah., Bidang empat, tentang Pemberdayaan yang dibagi menjadi 3 poin yaitu:
1. Peningkatan kapasitas BPD
2. Peningkatan Kapasitas perangkat desa
3. Peningkatan produksi peternakan
Dan yang ke lima yaitu tentang Keadaan mendesak yaitu penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), " Ucap Kades.
Kades berharap agar semua masyarakat desa Sumur Bandung ikut serta dalam kegiatan kedepan menjadi sosial kontrol yang baik.
" Peran pembangunan di wilayah Sumur Bandung harus benar-benar di awasi dengan baik, kita berharap agar masyarakat ikut serta didalamnya demi kemajuan desa, " Ungkapnya.
Red. Khondoy//mul//opung