KAB.TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Proyek Jembatan Dadap Kosambi, Kabupaten Tangerang di duga bayak kejanggalan Proyek PUPR Provinsi Banten demo masyarakat Dadap Kosambi, mereka melihat banyak kejanggalan dari proyek Jembatan APBD Provinsi Banten ini, Senin (6/9/22).
Menurut Pendemo ini membutuhkan pengawasan yang ketat sebab akses ini merupakan jembatan yang menghubungkan lalu lintas dari Jakarta.
Pendemo tuntut Pondasi yang di gunakan juga masih pondasi lama tanpa ada peninggian di duga akan menyebabkan kebanjiran pada saat naik air pasang dan aliran dari bandara itu kerap di timbun sampah lantaran masih rendah seperti semula.
Puluhan warga dadap mengatas namakan Barisan Rakyat Bersatu (BRB) yang didominasi oleh emak-emak menggelar aksi unjuk rasa di lokasi proyek rehabilitasi pembangunan jembatan Dadap, Kosambi Tangerang
Rehabilitasi jembatan dadap dengan biaya Rp 4,8 miliar di atas kali dadap yang tidak disertai dengan peninggian struktur jalan. sehingga, pada saat Rob datang saluran air menjadi tersumbat, karena sampah yang tersangkut di jembatan.
“Saya minta, jembatan dadap tidak hanya di rehab. namun, di bongkar total. jangankan perahu, sampah saja tidak bisa lewat,” kata koordinator aksi BRB Ma'shum Jamil dalam orasinya
Ma'sum mengatakan, anggaran APBD yang di berikan dari Provinsi Banten hanya sebatas untuk rehab yaitu 4,8 Miliar. hasil dengar pendapat dan diskusi dengan anggota DPRD Provinsi Banten. seharusnya, anggaran yang diberikan untuk kelurahan dadap itu sebesar 15 miliar.
“Faktanya, kita hanya diberikan 4,8 Miliar. ini sebenarnya harus dimengerti, oleh pihak kelurahan maupun kecamatan. kalo kita melakukan aksi ini, dalam rangka Feedback untuk mereka. untuk kelurahan, maupun kecamatan. agar mendapatkan anggaran yang lebih besar lagi untuk pembangunan,” ujarnya.
Sementara Mutar Dari BPAN Lembaga Aliansi Kosambi menyampaikan kejanggalan Project ini seperti besi kurang tinggi pemasangan di lapangan ukurannya tidak sesuai, posisi jembatan turun amblas tidak ada peninggian masih gunakan pondasi lama dulunya 30 persen sisi. sampah akan numpuk merembes ke pemukiman warga, tandasnya
"Karna ekosistem dan kontruksi lama tidak bongkar total tidak ada paku bumi BPAN sudah bersuara surat ke kontraktornya dan hubungi melaui seluler namun tidak di gubris.
Dampaknya lalu lintas tidak ada rekayasa pengaturan di lapangan sangat macet.
Warga yang mengatas namakan BRB tersebut, menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, menolak rehab jembatan kali dadap, yang mereka butuhkan adalah perbaikan total jembatan kali Dadap.
Mendesak dinas PUPR Provinsi Banten untuk merencanakan ulang pembuatan jembatan kali Dadap.
Serta, Provinsi Banten agar memberikan realisasi anggaran APBD kepada Kabupaten Tangerang. khususnya, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi berkeadilan dan berimbang dengan kontribusi pendapatan-pendapatan yang telah diberikan ke Provinsi Banten.
kemudian, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri memeriksa proses realisasi anggaran pembuatan jembatan kali Dadap.
Dilokasi unjuk rasa, terlihat spanduk bertuliskan penolakan pembangunan rehabilitasi jembatan dadap yang dibangun oleh dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten terbentang di tiap sudut. (*)
Red. Ariyanto/tim