Desa Pasir Gintung Terpilih Menjadi Desa Binaan Wilayah Kecamatan Jayanti Tahun 2022

Desa Pasir Gintung Terpilih Menjadi Desa Binaan Wilayah Kecamatan Jayanti Tahun 2022

DELIK HUKUM
Minggu, 11 September 2022




Kabupaten Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Desa Pasir Gintung terpilih menjadi tuan rumah desa binaan wilayah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang yang dikunjungi oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (9/9/2022). 

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang Hj. Nina Lisnawati, Camat Jayanti Yandri Permana, S.STP., Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Kurnia, S.STP., Kepala Desa se-Kecamatan Jayanti, Binamas dan Kamtibmas Desa Pasir Gintung, Puskesmas Jayanti, beserta Tokoh Masyarakat Jayanti H. Rebo Muhidin, S.H.

Sultan selaku Kepala Desa (Kades) Pasir Gintung dihadapan awak media mengatakan bahwa Desa yang ia pimpin terpilih menjadi tuan rumah menjadi desa binaan wilayah Jayanti. 

" Hari ini desa kita telah menjadi tuan rumah untuk kegiatan Desa binaan wilayah kecamatan Jayanti. Alhamdulillah desa kita di kunjungi oleh ibu Hj. Nina Lisnawati, selaku Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang, " Ucap Kades. 


Lanjut Kades bahwa Program PKK didesanya banyak program yang sudah berjalan.

" PKK Kita sudah menjalankan dan mengelola program pendidikan dan ketrampilan serta pengembangan kehidupan berkoperasi. Kita diberi tugas untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilan dalam keluarga, peningkatan jenis dan mutu kader, peningkatan pengetahuan TP PKK dan kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma melalui penyuluhan, orientasi dan pelatihan, " Terangnya. 


Di tempat yang sama Alik selaku Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Pasir Gintung juga menyampaikan bahwa semoga Desa Pasir Gintung dapat membawa kemajuan pemerintah Desa, dan Kecamatan untuk kedepannya. 

" Dengan adanya Desa binaan wilayah, mudah-mudahan Desa kita mampu membawa nama baik Desa dan kecamatan dalam hal kegiatan pembinaan wilayah program PKK, " Kata Sekdes. 

Menurut sekdes bahwa desanya hanya melaksanakan program kerja TP PKK 

" Kita hanya menjalankan, merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja TP PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat. Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program TP PKK, " Jelas Sekdes. 


Ditempat terpisah Yandri Permana, S. STP., selaku Camat Jayanti mengatakan bahwa ditahun 2022 ini, Desa Pasir Gintung terpilih menjadi Desa Bina wilayah PKK. 

" Bina wilayah PKK merupakan Program Kerja dari PKK Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan setiap tahun untuk melakukan penilaian terkait pelaksanaan 10 Program PKK. Yang menjadi lokus penilaian, selain menilai pelaksanaan program PKK Kecamatan Jayanti, juga menilai pelaksanaan program PKK di tingkat desa yang telah ditunjuk oleh PKK kecamatan sebagai desa binaan, " Ucap Camat. 

Lanjut Camat, " Nah, yang ditunjuk oleh PKK Kecamatan Jayanti sebagai Desa Binaan mewakili Kecamatan Jayanti untuk mengikuti Lomba Bina Wilayah PKK Kabupaten Tangerang Tahun 2022 ini yaitu Desa Pasirgintung. Karena didesa tersebut banyak yang menjadi objek penilainnya, baik dari segi administratif maupun bukti-bukti dari pelaksanaan 10 program PKK.
Diantaranya pelaksanaan PAUD Desa, pelaksanaan posyandu, pelaksanaan pencegahan stunting, pembinaan perilaku hidup bersih sehat melalui perwujudan rumah sehat, pembinaan lingkungan bersih sehat, pembinaan kelompok wanita tani dengan perwujudan kebun-kebun tani (KWT) dan perikanan guna membangun ketahan pangan keluarga, pembinaan lansia sehat dan tentunya masih bnyak lagi, " Papar Camat. 

Camat Jayanti apresiasi kinerja Desa Pasir Gintung

" Dan alhamdulillah semua kegiatan dapat berjalan dengan baik, saya sangat bersyukur dan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat baik TP PKK Kecamatan Jayanti maupun Desa Pasir Gintung dapat bekerja dengan optimal, " Tutupnya. 

Red. Khondoy Saja//Mulyani