Kabupaten Tangerang, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Paska meninggalnya santri Asal Kecamatan Teluknaga, kini terpasang sebuah spanduk bertuliskan kecaman dan pertanyaan kemana pondok pesantren Lalai? Spanduk tersebut terpasang di pintu gerbang Pondok Pesantren Daar El Qolam Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/8/2022).
Berdasarkan pantauan, spanduk berukuran 3 x 1.5 M2 persegi tersebut terpasang di pagar yang dekat dengan pintu gerbang Pondok Pesantren Daar El Qolam, belum diketahui motif dan tujuan pemasangan spanduk tersebut, dari informasi yang dihimpun, diduga spanduk tersebut terkait buntut meninggalnya santri Daar Es Qolam asal Kecamatan Teluknaga.
"Saya juga tidak tahu siapa yang pasang, tiba - tiba ada spanduk tersebut terpasang," ujar warga Pasir Gintung yang enggan disebutkan namanya.
Sementara pihak Pondok pesantren Daar El Qolam belum bisa dikonfirmasi dan seolah menutupi bahkan sulit untuk dikonfirmasi
Red. Khondoy soja/tim