Sekjen DPC MOI Kabupaten Tangerang Rencana Adukan Ponpes Daar El-Qolam ke Menteri Agama dan Menteri Pendidikan

Sekjen DPC MOI Kabupaten Tangerang Rencana Adukan Ponpes Daar El-Qolam ke Menteri Agama dan Menteri Pendidikan

DELIK HUKUM
Kamis, 25 Agustus 2022




KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - H.Retno Juarno selaku Sekretaris DPC Media Online Indonesia (DPC - MOI) Kabupaten Tangerang yang juga selaku Ketua Umum LSM KOMPAK ( Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) siap mengadukan persoalan tewasnya seorang santri pondok pesantren Daar El Qolam kepada Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.

Hal ini disampaikan H.Retno Juarno kepada Awak Media terkait soal SOP Pengawasan Daar El Qolam yang terkesan "Ada main di balik meja" dengan Kemenag Kabupaten Tangerang terkait undangan pada Hari Rabu Tanggal 23 Agustus 2022 di Ruang kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Tigaraksa secara tertutup," jelasnya (24/08/2022)

"Kami atas nama DPC MOI Kabupaten Tangerang secara resmi akan mengirimkan Surat ke Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Republik Indonesia terkait lemahnya sistem pengawasan di Pon pes Modern Daar El Qolam yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang siswa akibat perkelahian," tegasnya

Kami akan sampaikan semua apa yang menjadi problema selama ini di Ponpes Daar El Qolam tersebut, dari lemahnya pengawasan, tidak terbukanya kepada insan Pers dan Lembaga, serta semua pokok permasalahan yang kami nilai sangat janggal," ujar H.Retno Juarno

Empat tuntutan kami adalah, meminta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang mendorong pihak Ponpes Daar El-Qolam terbuka ke publik terkait kejadian akibat kematian dan meminta maaf secara langsung ke pihak korban dan publik.

Meminta Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang untuk membuat Surat kepada Kementerian Agama Provinsi Banten dan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk turun dan mengaudit ulang terkait pelaksanaan Ponpes Daar El Qolam.

Jika memang ditemukan kelalaian, kami menuntut tanggung jawab Ponpes Daar El-Qolam dan jangan korbankan santri (red. Tersangka) bila terbukti lemahnya pengawasan dan pendidikan pada Pondok Pesantren Modern tersebut," tegasnya

Khususnya bidang Pendidikan dan Kemenag Kabupaten Tangerang minimal untuk berani menjatuhkan sangsi kepada Ponpes tersebut karna telah melalaikan sistim pengawasan yang telah merenggut jiwa salah satu siswa," ucapnya

Karena dari lemahnya pengawasan tersebut lah yang menyebabkan terjadinya hal - hal yang tidak kita inginkan, "Ingat Pusat Pendidikan bukan Pusat Bisnis atau mencari keuntungan, tapi Pusat Pendidikan adalah tempat membentuk karakter anak bangsa agar bisa menjadi Insan yang berguna bagi Agama, Bangsa, serta Orang tua, sehingga kita tidak boleh melalaikan fungsi pengawasan tersebut," tuturnya.

Saya menilai insiden yang merenggut nyawa seorang santri berinisial BD (15) di lingkup Ponpes Daar El-Qolam Jayanti Kabupaten Tangerang Banten pada 7 Agustus 2022 lalu juga ada unsur kelalaian dari pihak Ponpes Daar El-Qolam, maka dengan itu kami akan sikapi persoalan ini dengan serius,” ungkapnya

"Jangan tebang pilih dalam menerapkan Hukum, agar kedepan bisa lebih baik dan lebih bermanfaat bagi anak - anak didik kita," pungkasnya



(Red)