KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Maraknya tempat prostitusi diwilayah Kabupaten Tangerang yang kian menjamur dan terselubung serta melalui aplikasi michat kian merambah kewilayah Desa-desa, bahkan ada yang secara terang-terangan.
Seperti yang terjadi disalah satu warung kopi di Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Lokasinya yang ada di pojok di Kampung Merak Sabrang RT 05/02, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, keberadaannya menimbulkan keresahan.
Warung esek-esek "Plus-plus yang berkedok warung kopi tersebut, selain menyiapkan Pekerja Sex Komersial (PSK) warung tersebut juga menyediakan berbagai minuman beralkohol, Jumat (5/08/2022).
Dari hasil penelusuran dan monitoring awak media dilokasi beberapa lalu, keberadaan warung tersebut lokasinya memang tak terduga oleh siapa pun.
Untuk menuju ke Kampung Merak Sabrang RT 05/02, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, lokasinya pun akses jalannya hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, bahkan akses jalan paving blok juga hanya berukuran 1.2 meter, sehingga kendaraan roda empat tidak bisa masuk, bahkan jalan tersebut buntu," ucap salah satu masyarakat yang tak ingin namanya disebutkan.
"Rata-rata tarif yang ditawarkan untuk satu kali kencan nilainya Rp 300.000., plus sewa kamar," ucapnya.
"Lokasi disini sudah lama dan biasa dipakai buat tempat esek-esek, pelayan ceweknya dan tamunya juga orang luar desa merak, dan bukanya siang malam," terang warga merak yang enggan disebutkan namanya.
Dia mengatakan, selama ini tempat esek-esek tersebut aman-aman saja, karena lokasinya ada dipeloksok dan jauh dari rumah ibadah, namun dia berharap agar secepatnya Pemerintah Desa bisa segera melakukan penertiban, karena kalau terus dibiarkan akan dapat merusak generasi muda serta moral masyarakat setempat, bahkan yang lebih dikhawatirkan adalah penyebaran penyakit HIV AIDS," tuturnya
Sementara itu Kepala Desa Merak Ahmad Agus atau yang biasa di pangil Ambek membenarkan jika tempat esek-esek itu beroperasi di Kampung Merak Sabrang, menurutnya selama ini upaya dari Pemerintah Desa Merak juga telah dilakukan, diantaranya dengan melakukan penggerebekan dengan melibatkan Aparat Desa," jelasnya
Bahkan ada sekitar lima tenaga kerja Sex Komersial (PSK) yang diamankan , namun karena kewenangan Desa terbatas, setelah kami melakukan himbauan kepada para PSK tersebut, kami lepaskan kembali," ucapnya
Sedangkan untuk pemilik warung maupun para PSK kami himbau untuk tidak membuka usaha esek-esek kembali di Desa kami, namun jika masih tetap membandel, secepatnya kami akan melayangkan surat kepada Kecamatan Sukamulya dan Polsek Balaraja untuk segera dilakukan penertiban,"tandasnya mengakhiri.
(Ari Ariyanto)