38 Mahasiswa Unsut Ambil Ikrar Himakum

38 Mahasiswa Unsut Ambil Ikrar Himakum

DELIK HUKUM
Senin, 01 Agustus 2022




SERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - 38 Himpunan Mahasiswa Hukum (Himakum) Universitas Sutomo (Unsut) Kota Serang, angkatan pertama mengambil Ikrar di Villa Cikoromoy, Desa Kadubungbung, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang-Banten, Minggu (31/7/2022). 

Tujuan Sumpah Himakum tersebut adalah untuk menciptakan persatuan dan kesatuan antar mahasiswa Hukum yang bertujuan mewujudkan cita-cita Unsut. 
Himakum sendiri merupakan wadah bagi mahasiswa Hukum untuk mengembangkan kapasitas sebagai mahasiswa yang berupa aspirasi, inisiasi, atau gagasan-gagasan positif dan kreatif melalui peran serta dalam berbagai kegiatan yang relevan.


Bias Maulana selaku Ketua Umum (Ketum) Himakum Unsut dihadapan awak media mengatakan bahwa sebanyak 38 mahasiswa Hukum ikut tergabung dalam Himakum. 

" Sebanyak 38 mahasiswa Hukum mengambil ikrar. Dan ikrar ini yang menjadi pondasi kita dalam membawa marwah organisasi kemahasiswaan yang ada di Unsut, " Ucap Bias disela-sela kegiatan, Minggu (31/7/2022). 

Bias menambahkan bahwa berkecimpung di Himakum akan bermanfaat untuk mengasah berbagai kemampuan mahasiswa. 

" Manfaat bergabung di Himakum dapat mengasah kemampuan berbicara di depan umum, berkomunikasi, bersosialisasi. Selain itu, ikut organisasi Himakum juga akan meningkatkan keterampilan anggota kita dalam mengatasi persoalan yang dihadapi dan membentuk pola pikir positif, " Ujarnya. 

Sambung Bias, ketika mahasiswa ikut bergabung menjadi anggota Himakum akan merasakan 4 manfaat yang dirasakan untuk dirinya. 

" Mahasiswa akan merasakan manfaat ketika ikut organisasi Himakum:
1. Dapat meningkatkan kemampuan diri, 
2. Meningkatkan Kepercayaan diri,
3. Meningkatkan jiwa kepemimpinan, 
4. Menambah wawasan dan pengalaman. 
Dengan mendapatkan 4 poin tersebut maka secara tidak sadar mahasiswa dapat menjadi terkenal, " Kata Bias. 

Ditempat yang sama Rico salah satu mahasiswa Ilmu Hukum kelas CS dihadapan awak media mengatakan bahwa dengan adanya Himakum dikampusnya berharap mahasiswa khususnya yang mengambil prodi Hukum agar ikut bergabung secepatnya. 

" Setelah saya ikut mengambil Ikrar, rasa jiwa sosial saya semangkin tinggi. Jiwa saya mulai bangkit lebih kuat. Banyak arti yang mendalam dari ikrar tersebut yang dapat saya ambil, saya berharap agar mahasiswa Prodi Hukum bagi yang belum ikut bergabung dalam Himakum, segera daftar dan bergabung dikarenakan banyak manfaat yang dipetik, " Imbuhnya. 

Sementara Abdul Aziz Ra'in, S.H., M.H., selaku pembina Himakum Unsut menyampaikan bahwa ikut bergabung diorganisasi Himakum dapat melatih kedisiplinan, keberanian dan mengembangkan kemampuan. 

" Mahasiswa dapat dengan baik mengembangkan kemampuan yang sederhana maupun kemampuan yang baru dan mahasiswa dapat berbeda dari kebanyakan orang. Dengan berorganisasi di Himakum diharapkan bisa mencapai tujuan bersama yang efisien dan efektif, " Ujar Aziz. 

Abdul Aziz menambahkan bahwa agar mahasiswa menambah ilmu wawasannya, maka mahasiswa harus ikut berorganisasi. 

" Kenapa saya mengharukan agar mahasiswa harus ikut organisasi kampus?
Agar mahasiswa tersebut mendapatkan wawasan baru, baik itu wawasan dalam belajar menjadi seorang pemimpin, belajar mengatur manajemen waktu, belajar mengelola mengontrol emosi, belajar bersosialisasi dan sowan dengan orang lain dan saya yakin, akan lebih banyak sekali wawasan yang akan mahasiswa dapatkan," Jelasnya. 

Red. Khondoy Soja