KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Kembali pasca ditetapkannya mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka, serta Instruksi tegas Kapolri kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia mulai dari tingkat Polda, Polres dan Polsek untuk memberantas semua jenis perjudian, baik Darat maupun Online
Atensi Kapolri Jenderal Listiyo tersebut langsung dilaksanakan oleh Aparat Kepolisian Sektor Balaraja Polresta Tangerang, dengan melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang beromset Jutaan Rupiah pada Senin (22/08/2022) di Kampung Kopo Desa Bunar Kecamatan Sukamurlya Kabupaten Tangerang
Dalam pengerebekan tersebut berhasil diamankan Tiga orang pelaku berikut barang bukti Ayam serta sebanyak 17 unit kendaraan bermotor yang kini diamankan di Mapolsek Balaraja Polresta Tangerang
Saksi mata ditempat lokasi Perjudian menjelaskan, rata - rata para penjudi sabung ayam lari "Kocar - Kacir" saat dilakukan penggerebekan oleh Unit Reskrim Polsek Balaraja,"kata Aceng kepada Awak Media
Aceng juga mengatakan bahwa ada kurang lebih 17 unit kendaraan ikut diamankan dalam penggerebekan judi sabung ayam tersebut,"
Sementara itu Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan SH MM dalam keterangannya membenarkan ada peristiwa tersebut.
"Saya mengapresiasi laporan dan informasi masyarakat Desa Bunar terkait Arena judi sabung Ayam yang merasa tergangu oleh aktivitas tersebut," ucapnya
Dan saya juga berharap kerjasamanya, kepada seluruh lapisan masyarakat diwilayah hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang agar jangan takut dan ragu melaporkan kepada kami maupun Bhabinkamtibmas setempat jika memang ditemukan adanya kegiatan yang meresahkan lingkungan sekitar (red.Judi Togel, Judi Kartu atau Judi Online, Dsb)
Kami jajaran Kepolisian Polsek Balaraja akan terus memburu para pelaku tindak perjudian apapun termasuk pengusutan terhadap judi togel yang saat ini masih ada walaupun masih main "Umpet - umpetan," terang Kapolsek.
"Saya yakin para pelaku judi togel sedang pura - pura tiarap, namun diduga masih ada yang main kucing - kucingan,"pungkasnya
(Ari Ariyanto)