Kanit Reskrim Gelar "Ngopi Wae" Bersama Masyarakat Yang Melakukan Pelayanan SKCK di Mako Polsek Kresek

Kanit Reskrim Gelar "Ngopi Wae" Bersama Masyarakat Yang Melakukan Pelayanan SKCK di Mako Polsek Kresek

DELIK HUKUM
Selasa, 05 Juli 2022





KABUPATEN TANGERANG, DELIK HUKUM - Impementasi dari "Commander Wish" Kapolda Banten poin ke-3, Kanit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan "Yuk Ngopi Wae" bersama warga yang hendak mendapatkan Pelayanan SKCK di Mako Polsek Kresek (05/07/2022).

Kegiatan "Yuk Ngopi Wae" ini dilaksanakan sebagai sarana Polri untuk bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, mendengarkan keluhan apa saja yang terjadi di masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan "Yuk Ngopi Wae" Kanit Reskrim Polsek Kresek Mochamad Rusdiyanto SH memberikan pesan - pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekaligus juga memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan di masa Pandemi saat ini.

Mochamad Rusdiyanto SH, mengungkapkan "Kegiatan ini merupakan Impementasi dari Commander Wish Kapolda Banten, sekaligus untuk lebih mendekatkan diri ke masyarakat," ungkapnya.

Selain berikan pesan pesan kamtibmas, kegiatan "Yuk Ngopi Wae" ini membuktikan bahwa Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat

Moch.Rusdiyanto SH atau yang akrab dipanggil " Bung Theo" menyampaikan arahan dan atensi pimpinan yang harus dijalankan sesuai prosedur serta langkah - langkah yang harus diambil menyikapi perkembangan situasi saat ini," tegasnya.

"Sedangkan untuk penanganan suatu perkara, ditegaskan oleh Bung Theo, untuk selalu mengacu pada SOP penyidikan yang merupakan pedoman atau panduan dalam melakukan persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian berkas perkara,"ujarnya.

"Apabila SOP dijalankan dengan tepat dan benar, hasil penanganan perkara akan menjadi transparan dan akuntabel. Disamping itu, akan menghindarkan kita (red Jajaran Polsek Kresek) dari komplain masyarakat," terang Kanit Reskrim.

Selanjutnya, Moch.Rusdiyanto SH, juga menekankan kembali kepada jajaran Tim Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang tentang pentingnya pengisian E - Manajemen Penyidikan (EMP), atau sebuah Aplikasi yang didalamnya memuat data penyidik, jenis perkara yang ditangani, indeks penilaian kinerja penyidik, data DPO dan lain sebagainya," terangnya.

"Dan masyarakat bisa dengan mudah memantau Laporan Polisi yang telah dibuat serta mengetahui sejauh mana proses penyidikannya. Oleh karenanya, EMP penting diisi oleh operator masing - masing," jelas Kanit Reskrim mengakhiri.



(Ari Ariyanto)