Jajaran Polsek Kresek Gelar Penyuluhan Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Sebagai Bentuk Pencegahan Dini Dikalangan Pelajar

Jajaran Polsek Kresek Gelar Penyuluhan Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Sebagai Bentuk Pencegahan Dini Dikalangan Pelajar

DELIK HUKUM
Senin, 11 Juli 2022





KABUPATEN TANGERANG, MEDIA DELIK HUKUM.COM - Bertempat di sekolah SMK.N 3 Kabupaten Tangerang (red.Kec..Gunung Kaler) M. Risdianto, SH selaku Kanit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang bersama Aipda Sukarna, menyampaikan paparan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dihadapan 150 orang pelajar bersama para guru dan staf (11/07/2022)

Dalam paparan materinya yang berjudul “Narkoba dan Permasalahannya," Kanit Reskrim Polsek Kresek, menjelaskan bahwa Narkoba kependekan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif. M.Risdianto SH atau yang akrab di pangil "Bung Theo" menjelaskan pula dari jenis - jenis Narkoba yang meliputi : 


= Stimulan, memacu kerja otak, bersifat Psikoaktif (Kokain, Katinol, Shabu, Ekstasi)

= Depresan, menghambat kerja otak, bersifat penenang, menekan rasa nyeri (Heroin, Morfin, Kodein, Benzodiazepin, Metadon)

= Halusinogen, menimbulkan halusinasi (Ganja, Meskalin, Inhalan, Psilosibina Mushroom)

Menurut Bung Theo, Tahapan awal penyalahgunaan dari Kompromi, yang merupakan sikap tidak tegas dalam menolak Narkoba, berlanjut kepada coba - coba pakai yaitu mulainya mencoba karena ingin tahu atau adanya pengaruh pertemanan, kemudian berlanjut ke Habituasi yaitu mengulangi pemakaian hingga menjadi sebuah kebiasaan, setelah itu, Adiksi yang merupakan ketagihan yang mendorong untuk terus menerus memakai Narkotika dengan takaran yang kian meningkat,"paparnya 

Kanit Reskrim menambahkan bahwa Narkotika hanya digunakan untuk 2 (dua) kepentingan yaitu untuk ilmu pengetahuan dan medis, selain itu merupakan penyalahgunaan dan termasuk melawan hukum," ucapnya

Oleh karena itu upaya pencegahan yang bisa dilakukan pihak Aparat Penegak Hukum bisa melalui penyuluhan bahaya Narkoba seperti yang saat ini kita laksanakan di setiap Sekolahan, pola hidup sehat dan produktif, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, selektif dalam memilih pertemanan,"ucap Bung Theo

Ia menjelaskan pula bahwa pentingnya meningkatkan kewaspadaan seluruh komponen masyarakat dimana didalamnya termasuk pelajar terhadap ancaman Narkoba, mengingat Narkoba merambah ke wilayah tanpa batas, tidak mengenal status sosial. “Untuk itulah dibutuhkan diteksi dini dan pencegahan dini dari ancaman Narkoba,"ujarnya

Kemudian para pelajar juga harus ikut berperan serta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), hal ini sangat penting guna menciptakan lingkungan sekolah bersih dari Narkoba," pungkasnya

Sementara menurut Kepala Sekolah SMK.N 3 Kabupaten Tangerang (red.Kec..Gunung Kaler) yang dalam hal ini Drs. Rahmat Agus Sugiarto selaku PJ Kepsek SMKN 3 Kab. Tangerang, usai mengikuti kegiatan menyambut baik dengan adanya kegiatan ini yang merupakan satu bentuk pembinaan kepada para pelajar di wilayah hukum Polsek Kresek Polresta Tangerang 

“Sebab kita ketahui bersama bahwa Narkotika sudah menyebar kemana - mana, malahan anak yang masih duduk di bangku SD saja sudah ada yang terpapar Narkoba”, terangnya

“Mudah - mudahan dengan adanya pembinaan ini anak didik kami semua dapat memahami bagaimana resiko yang tidak baik apabila sampai jatuh dalam penyalahgunaan narkoba”, ujarnya

Harapan Saya kedepan pembinaan ini semoga bisa terus dilaksanakan secara kontinyu, sehingga akan menambah wawasan serta pemahaman tentang Narkoba, selain itu juga diharapkan ada penambahan informasi tentang bagaimana dampak buruk dari menyalahgunakan Narkoba bagi kesehatan tubuh, sehingga para peserta didik dapat menghindarinya, pungkasnya

Selama kegiatan berlangsung tetap melaksanakan protokol kesehatan yaitu sebelum kegiatan diwajibkan mencuci tangan, memakai masker ,mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak aman, tampak pula hadir dalam kegiatan tersebut Drs. H. Rawisa selaku Wakepsek dan Zaenal Abidin, S.P selaku Dewan guru pembimbing kegiatan MPLS (Masa Pengenaalan Lingkungan Sekolah)


(Ari Ariyanto)