Astaga! Jam Masjid Al-Amjad Tiga Raksa tidak Dirawat

Astaga! Jam Masjid Al-Amjad Tiga Raksa tidak Dirawat

DELIK HUKUM
Selasa, 17 Mei 2022





Kabupaten Tangerang, DELIK HUKUM - Jam Masjid Agung Al-Amjad milik pemda tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten sudah satu tahun tidak terawat sehingga selisih Waktu Indonesia Barat (WIB) mengalami perlambatan 55 menit dengan waktu sebenarnya.

Hal tersebut dikeluhkan jama'ah yang akan beribadah di tempat tersebut.
Jama'ah sempat terkejut melihat posisi menit pada jam di masjid sangat jauh berbeda dengan waktu sebenarnya. 




Menurut Abah salah satu orang yang dituakan di wilayah tersebut bahwasanya jam masjid sudah satu tahun mengalami kemunduran dengan waktu sebenarnya. 

" Jam masjid sudah satu tahun mengalami perlambatan waktu, mungkin mau membetulkannya susah, dikarenakan posisi jam ada di atas dan tinggi, " Kata Abah di area Masjid, Selasa (17/5/2022) 

Selain Abah, Hal tersebut juga dikeluhkan pengunjung dari luar daerah yang pada saat itu melihat jam di Masjid Agung Al-Amjad tidak sesuai dengan waktu sebenarnya. 

Sedangkan Masjid Agung Al-Amjad yang berada di Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, selain sebagai sarana ibadah juga bisa difungsikan sebagai tempat wisata religi.

Dikutip dari berbagai sumber, Masjid Agung Al-Amjad memiliki luas 24.003 meter persegi dengan status tanah waqaf.

Masjid ini memiliki fasilitas di antaranya ruang belajar TPA atau madrasah, aula serba guna, perpustakaan, taman, dan areal parkir yang cukup luas.

Lokasinya yang cukup strategis dan berada di tengah-tengah kawasan pemerintahan, mudah dijangkau baik menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

" Sangat disayangkan Masjid sebaik ini, jika tidak dirawat benar-benar, padahal masalah jam itu sangat mudah diatasi, ini saya mendengarnya sangat miris jika jam tersebut mengalami kemunduran sejak 1 tahun yang lalu, " Ucap yani yang pada saat itu berada di lokasi area Masjid. 

Red. Khondoy Soja