Sambut Ramadhan 2022/1443 H., Polsek Parungkuda Giat Pembinaan Jumling

Sambut Ramadhan 2022/1443 H., Polsek Parungkuda Giat Pembinaan Jumling

DELIK HUKUM
Minggu, 03 April 2022




Kabupaten Sukabumi, DELIK HUKUM -
Dalam rangka menyambut Ramadhan 2022/1443 hijriah, Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi gelar kegiatan pembinaan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Darul Sholihin, Kampung Babakan Peundeuy, Desa Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (1/5/2022).

Kapolsek Parungkuda dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran anggota polsek Parungkuda dan masyarakat kecamatan Parungkuda, khususnya para jamaah yang hadir pada acara Jumling di masjid Darul Sholihin. Kapolsek juga mengajak warga masyarakat
untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Iman Prayitno, S.H.,M.H., selaku Kapolsek Parungkuda dihadapan awak media mengatakan bahwa kegiatan Jumling Sudah menjadi kegiatan rutin Polsek Parungkuda.

" Kegiatan Jumling ini kita lakukan sudah menjadi kegiatan rutin sebagai bentuk pembinaan terhadap anggota Polsek Parungkuda, dan upaya untuk pencegahan terjadinya pemahaman radikalisme terhadap masyarakat kecamatan Parungkuda, " Kata Kapolsek. 

Lanjut Kapolsek mengatakan bahwa di bulan Ramadhan masyarakat Parungkuda untuk tetap bersinergi. 

" Pada bulan suci Ramadhan diharapkan semua warga masyarakat kecamatan Parungkuda untuk tetap dapat bersinergi dengan Kepolisian, yaitu dalam hal menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif, aman dan nyaman, sehingga bulan Ramadhan ini benar-benar menjadi bulan yang penuh dengan keberkahan, " Ucap Kapolsek. 

Sambung Kapolsek bahwa sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) akan selalu respon cepat melayani masyarakat. 

" Kami Polsek Parungkuda sebagai jajaran penegak hukum di Wilayah Hukum (Wilkum) Kecamatan Parungkuda akan selalu respon cepat melayani masyarakat dalam hal menerima pengaduan masyarakat untuk mewujudkan Polri Presisi, dan kegiatan Jumling ini kami lakukan sebagai salah satu langkah untuk menjaga situasi dan kondisi kamtibmas Wilkum Polsek Parungkuda agar tetap aman, nyaman dan kondusif," Tutupnya. 

Ditempat yang sama Oki Prasetiawan, M.M., CLMA., selaku ketua Dewan Pakar Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) kepada awak media mengatakan bahwa kegiatan Jumling yang dilakukan oleh Polsek Parungkuda sangatlah positif. 

" Upaya langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Parungkuda berikut jajaranya itu sangatlah positif, karena menunjukan sikap tribratanya instansi kepolisian. Dan juga sebuah keniscayaan Polisi yang melindungi dan mengayomi sebagai gerak langkah bersama rakyat dalam memotivasi untuk menyongsong Polri Presisi, " Urainya. 

Red. Khondoy Soja