Akibat Mobil Dumptruk Chakra, Fasilitas Umum Rusak, Warga Cangkudu Meminta Pertanggungjawaban

Akibat Mobil Dumptruk Chakra, Fasilitas Umum Rusak, Warga Cangkudu Meminta Pertanggungjawaban

DELIK HUKUM
Senin, 18 April 2022




Kabupaten Tangerang, DELIK HUKUM -
Fasilitas umum dan rumah warga rusak akibat mobil dumptruk Chakra yang terguling di Jl Raya Jakarta-serang Desa Cengkudu, kecamatan Balaraja, kabupaten Tangerang, provinsi Banten, Senin (18/4/2022). 

Sebelumnya mobil dumptruk Chakra dengan nomor polisi B 9780 KYV terguling pada hari rabu pagi (13/4/2022) pukul 00:17 WIB diduga supir mengantuk. 

Kini warga cangkudu meminta kepada pengurus mobil dumptruk Chakra agar bertanggungjawab atas peristiwa tersebut dengan cara secepatnya memperbaiki fasilitas umum agar dapat digunakan kembali sebagai akses jalan warga. 

Eki warga cangkudu dihadapan awak media meminta agar pengurus mobil dumptruk Chakra bertanggungjawab. 

" Pengurus mobil dumptruk harus bertanggungjawab untuk memperbaiki akses jalan yang telah dirusak oleh armadanya, sebab jalan tersebut sangat kami butuhkan, " Ucapnya. 

Lanjut Eki bahwa rumah warga cangkudu juga ada yang hancur. 

" Selain akses jalan yang dirusak oleh mobil dumptruk Chakra, rumah warga cangkudu juga hancur tertimpa mobil, dan itu semua pertanggungjawabannya ada kepada pengurus armada, " Katanya. 

Lanjut dia, " Jika fasilitas umum rusak dapat berakibatkan dampaknya, seperti kemacetan, lingkungan kotor, masyarakat tidak dapat lagi menggunakan fasilitas tersebut dan dapat mendatangkan bencana atau kerugian lainnya, " Urainya. 

Sambungnya bahwa, pihak pengurus harus mempunyai kesadaran bawa fasilitas umum itu digunakan untuk semua masyarakat, Jadi jangan seenak sendiri lepas tidak bertanggungjawab, kita saja sebagai warga setempat selalu membersihkan fasilitas umum dan juga menjaga kebersihannya, " Tutupnya. 

Sampai berita ini terbit pihak pengurus armada mobil dumptruk Chakra belum dapat dihubungi. 
Red. Khondoy Soja