Kabupaten Sukabumi, DELIK HUKUM -
Polsek Parungkuda Polres Sukabumi kembali gencarkan vaksinasi dosis 1,2 dan 3 di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (30/3/2022).
Sebanyak 750 dosis 1,2 dan 3 dikeluarkan oleh Polsek Parungkuda untuk warga Desa Sundawenang, sebagai langkah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilkum Polsek Parungkuda dan juga sesuai intruksi Kapolri untuk mendukung program pemerintah dalam hal vaksinasi.
AKP Imam prayitno selaku Kapolsek Parungkuda di hadapan awak media mengatakan bahwa jajaranya terus melakukan upaya keras dalam menjalankan intruksi Kapolri untuk mendukung program Pemerintah dalam hal vaksinasi.
" Kami akan terus melakukan kegiatan vaksinasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Parungkuda, sebagai langkah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, dan untuk hari ini sebanyak 750 dosis 1,2 dan 3 untuk warga masyarakat Desa Sundawenang, alhamdulillah acara berjalan dengan baik dan lancar, " Ucap Imam.
Lanjut Imam bahwa selama 18 hari melakukan gebyar Vaksin, sebanyak 20.000 dosis yang dikeluarkan untuk masyarakat yang berada di wilkum Polsek Parungkuda.
" Gebyar Vaksin yang kami lakukan sejak mulai tanggal 12 Maret 2022, hingga saat ini, sudah terlaksana di 14 Perusahaan di wilayah hukum polsek parungkuda dan di satu Desa yaitu desa Babakanjaya, sesuai data input kami untuk dosis 1, 2 dan 3 sudah mencapai 20 ribu dosis, kegiatan vaksinasi yang dilakukan merupakan kegiatan yang sudah direncanakan. Bila perlu akan kami akselerasi kembali, sebagai bentuk untuk evaluasi kinerja kita dilapangan, " Terang Imam.
Sementara IPTU Teguh selaku Kanit Intel Polsek Parungkuda mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring pendataan semua perusahaan yang ada di wilkum Polsek Parungkuda.
" Di wilkum Parungkuda banyak perusahaan padat karya yang sangat rentan penularan Covid-19 dan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya cluster baru di pabrik padat karya, maka dari itu kami akan terus melakukan gebrak vaksin, dan kami juga akan memfasilitasi Dosis vaksin yang di butuhkan oleh seluruh masyarakat yang ada di wilkum Parungkuda," Urainya.
Ditempat terpisah Oki Prasetiawan, M.M., C.L.M.A., selaku ketua Dewan Pakar Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) dihadapan awak media mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi jajaran Polsek Parungkuda yang telah berupaya keras melakukan gebrak gebyar vaksinasi sebagai langkah penanganan Covid-19 dan mengawal pertumbuhan ekonomi di wilayah kecamatan Parungkuda.
" Kami apresiasi kinerja anggota Polsek Parungkuda yang bekerja keras melakukan gebrakan gebyar vaksinasi demi terwujudnya program pemerintah dan agar untuk kedepannya sebagai langkah awalnya pertumbuhan ekonomi di wilayah Parungkuda, " Terang oki yang juga sebagai Pembina Badan Advokasi Indonesia DPC kabupaten Sukabumi.
Red.