Polsek Kragilan Polres Serang Rutin Bagikan Masker, Cegah Penyebaran Virus Covid 19

Polsek Kragilan Polres Serang Rutin Bagikan Masker, Cegah Penyebaran Virus Covid 19

DELIK HUKUM
Rabu, 02 Maret 2022




Kabupaten Serang, DELIK HUKUM -Naiknya kasus covid 19 di berbagai daerah membuat Polsek Kragilan turun tangan melakukan berbagai upaya untuk mencegah menyebarnya virus covid-19 diwilayah hukum polsek Kragilan dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat.

Kapolsek Kragilan Kompol Yudi Wahyu H, S.H., S.IK., memerintahkan piket Pawas Ipda Munif Polsek Kragilan supaya rutin membagikan masker.

Tidak henti dan terus secara rutin membagikan masker secara gratis kepada warga yang berada di wilayah hukum polsek Kragilan, Rabu (02/03/2022)

Selain membagikan masker secara geratis Ipda Munif, juga mensosialisasikan dan memberikan himbauan agar masyarakat taat dalam penerapan protokol kesehatan dan serta selalu menjaga Kamtibmas.

“Disamping membagikan masker gratis, kita juga melakukan sosialisasi tentang bahaya covid-19 dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mentaati Protokol Keshatan (Prokes) dan selalu menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing” Ujat Ipda Munif

Kapolsek Kragilan Kompol Yudiwahyu H, S.H., S.IK., juga menambahkan, selain kegiatan bagi bagi masker dan himbauan taat Prokes pihaknya juga menghimbau masyarakat agar tidak takut di vaksin

“Selain membagikan masker dan menghimbau tentang prokes, dilapangan kami juga berbincang dan mengajak masyarakat untuk mau dan tidak takut divaksin, agar tercipta kekebalan kelompok, sehingga dapat memutus penyebaran Virus covid-19 khususnya omicron”Pungkasnya
Red.