KABUPATEN SERANG, DELIK HUKUM – Polsek Jawilan Polres Serang Polda Banten kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi Presisi Polri secara Door To Door di Kampung Caringin, Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Sabtu (05/03/2022)
Kegiatan tersebut untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19 terhadap warga yang berada di wilayah Kecamatan Jawilan, diharapkan segenap komponen masyarakat tidak bosan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi dalam mencegah penularan Covid-19.
Briptu Hartanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Jawilan yang mendampingi tenaga medis dari Urusan Kesehatan ( Urkes) Polres Serang menyampaikan bahwa quota vaksin sebanyak 100 dosis.
" Untuk jenis vaksin yang diberikan jenis Sinovac dan Pfizer, adapun untuk capaian pelaksanaan Vaksin hari ini yang terdaftar sebanyak 51 orang, namun yang divaksin 46 Orang.
Adapun untuk Vaksin Sinovac Dosis 2 sebanyak 30 orang, sementara untuk Vaksin jenis Pfizer Dosis 1 sebanyak 11 Orang dan Dosis 3/ Booster sebanyak 5 Orang, dan yang ditunda ada 5 orang, " Jelas Hartanto di Kampung Caringin, Sabtu (05/03/2022)
Ditempat terpisah, Kapolsek Jawilan Akp Sidik Hadi Suwito, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa suksesnya vaksinasi Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama.
" Mensukseskan vaksinasi itu tanggung jawab bersama, untuk menyelamatkan generasi sekarang dan anak cucu di masa mendatang. Untuk itu, diharapkan segenap komponen masyarakat tidak bosan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi dalam mencegah penularan Covid-19, " Kata Kapolsek.
Tak lupa, Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan.
" Kami mengapresiasi seluruh tenaga kesehatan, pada umumnya dan tim vaksinator yang telah berdedikasi tinggi, serta dengan tulus ikhlas melaksanakan tugas sebagai vaksinator, " Tutupnya.
Red. Khondoy Soja