DPP GKJI Konsolidasi Internal

DPP GKJI Konsolidasi Internal

DELIK HUKUM
Selasa, 29 Maret 2022



Jakarta, DELIK HUKUM
DPP Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) menggelar acara peresmian Gedung GKJI dan melakukan rapat kerja untuk kepengurusan baru yang beralamat di Jl. Alaydrus No.39, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, pada Selasa 29/03/2022.

Acara tersebut dihadiri dewan pendiri GKJI H. Oetojo Oesman, SH, mantan menteri hukum Prof Bomar Pasaribu, Bu Connie Wijaya, SH, para pengurus DPP 2021-2025 serta tamu undangan DPD GKJI DKI, DPD Banten dan DPD NTB.

Dalam sambutan Dewan pendiri GKJI, H. Oetojo Oesman, SH berpesan agar mengedepankan Konsolidasi untuk memperkuat GKJI kedepannya.

"Saya meminta setelah kepengurusan GKJI sudah dibentuk maka segera bergerak dan saya menegasakan GKJI harus berkonsolidasi SOKSI". Pesannya

Adapun Ketua Umum GKJI, H. Andi Bashar, S.H., M.H. juga menegasakan sebelum ulang tahun GKJI untuk DPD dari 33 provinsi se-Indonesia akan dibentuk. 

"Saya berjanji sebelum ulang tahun GKJI DPD GKJI di 33 provinsi akan terbentuk semuanya dan itu adalah janji saya". Tegas H. Andi.

Sementara itu Ketua DPD Provinsi Banten H. Imam Fachrudin, S.Ag, SH meminta kepada Ketua Umum H. Andi Bashar, SH, MH agar segera menyiapkan legalitas GKJI supaya DPD bergerak dan melaksanakan kegiatan GKJI di daerah dengan penuh percaya diri dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum

"Saya meminta kepada Bapak Ketua Umum DPP GKJI agar segera menyiapkan legalitas untuk kelengkapan organisasi di daerah - daerah" pungkasnya

Red.