Kabupaten Serang, DELIK HUKUM - Dengan mengedepankan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat-tempat keramaian, Polsek Cikande, Polres Serang, Polda Banten, melaksanakan Patroli malam di wilayah hukum Polsek Cikande, Jumat malam (26/02/2022).
Mengingat status PPKM Level 3 di Kabupaten Serang, Patroli ini digelar untuk menciptakan situasi Kamtibmas kondusif dan sesuai dengan kebijakan Pemerintah saat situasi masih dalam pandemi Covid-19.
Kompol Salahuddin selaku Kapolsek Cikande mengatakan, Pemerintah tengah menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di beberapa Kabupaten dan Kota, termasuk wilayah Kabupaten Serang untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
"Kami melaksanakan penertiban penegakan prokes di tempat-tempat keramaian dan tempat hiburan malam sesuai aturan pemerintah yang telah ditentukan," kata Kompol Salahuddin.
Lanjut Kapolsek, saat Personel melaksanakan Patroli, masyarakat sudah menerapkan Prokes. Namun anggotanya masih menemukan beberapa warga yang melanggar Prokes, sehingga petugas pun mengingatkan dan sekaligus membagikan masker gratis.
" Selain mengingatkan untuk taat prokes, petugas juga membagikan masker gratis kepada masyarakat, " Kata Kapolsek.
Dalam patroli kali ini, Personel Polsek Cikande juga melakukan pemantauan terkait adanya potensi kejahatan dan balap liar.
"Ya, kepada masyarakat yang ditemui masih kumpul-kumpul petugas mengingatkan agar menerapkan Prokes dan agar pulang kerumah masing masing. Selain itu juga anggota kami memantau wilayah yang kerap dijadikan tempat balapan liar dan rawan kejahatan, " Urai Kapolsek.
Patroli ini akan dilaksanakan secara rutin selama pelaksanaan PPKM.
" Petugas akan senantiasa melakukan pengecekan di tempat keramaian dan akan melakukan pemantauan seluruh tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polsek Cikande. Hal itu guna melindungi dari bahaya penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah hukum Polsek Cikande, " Ujar Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kompol Salahuddin, dengan adanya pendisiplinan atau kegiatan patroli ini, pihaknya berharap bisa mengingatkan kembali masyarakat agar tidak lengah terhadap pentingnya mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
" Kami berharap agar masyarakat tidak lengah akan pentingnya mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, " Tutupnya.
Red. Khondoy Soja