Kabupaten Serang, DELIK HUKUM - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cikande, Kabupaten Serang, salurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) se-Kecamatan Cikande di 3 tempat, Kamis (24/2/2022).
Bantuan yang disalurkan tersebut untuk bulan januari, februari dan maret, sebesar Rp. 200.000., perbulan dari pemerintah melalui kantor Pos Indonesia dengan syarat dan ketentuan pengambilan:
- Terdaftar dalam data penerima;
- Menunjukan Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli;
- Barkot atau surat panggilan dari kantor PT Pos Indonesia.
Hamrowi sekaku TKSK Cikande dihadapan awak media mengatakan bahwa pemerintah kecamatan Cikande menyalurkan program BPNT selama 3 bulan sekaligus di 3 tempat.
" Kita salurkan BPNT untuk bulan januari, februari dan maret sebesar Rp.200.000., perbulan di tahun 2022," Ucap Hamrowi di kecamatan Cikande, Kamis (24/2/2022)
Lanjut Hamrowi mengatakan sebanyak 1.194 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengambil bantuan tersebut di 3 tempat.
" Bantuan BPNT dicairkan melalui PT kantor Pos Indonesia. Kecamatan Cikande menyediakan tempat pengambilan di 3 lokasi diantaranya di aula kantor desa Situterate, di aula kantor desa Parigi dan di aula kantor desa Bakung, " Kata Hamrowi.
Sambung Hamrowi bahwa di aula kantor desa Situterate untuk 5 desa KPM yang mengambil, aula kantor desa Parigi untuk 4 desa KPM dan aula kantor desa Bakung untuk 4 desa KPM, masing-masing desa sudah ditentukan waktu jam pengambilannya agar menghindari terjadinya kerumunan massa.
" Di aula kantor desa Situterate yang paling awal pencairan adalah desa Situterate dengan jumlah 77 KPM, dengan waktu mulai pukul 09:00 sampai dengan pukul 10:00 wib, kemudian di susul dengan desa Leuwilimus dengan jumlah 65 KPM diberikan waktu mulai pukul 10:00 sampai dengan pukul 11:00 wib, selanjutnya desa Nambo Udik dengan jumlah 118 KPM dengan waktu pengambilan mulai pukul 11:00 sampai dengan pukul 13:00 wib, selanjutnya disambung oleh desa Sukatani dengan jumlah 60 KPM diberikan waktu mulai pukul 13:00 sampai dengan 15:00 wib dan terakhir desa Cikande Permai dengan jumlah 14 KPM dengan waktu mulai pukul 15:00 sampai dengan pukul 16:00 wib.
Untuk aula kantor desa Parigi di awali oleh desa Cikande dengan jumlah 168 KPM dengan waktu pengambilan mulai pukul 09:00 sampai dengan pukul 11:00 wib, kemudian disusul oleh desa Parigi dengan jumlah 92 KPM dengan waktu mulai pukul 11:00 sampai dengan pukul 13:30 wib, kemudian disusul oleh desa Songgom Jaya dengan jumlah 45 KPM diberikan waktu pengambilan mulai pukul 13:30 sampai dengan 14:30 wib, dan terakhir desa Koper dengan jumlah 96 KPM dengan waktu mulai pukul 14:30 sampai dengan pukul 16:00 wib.
Di aula kantor desa Bakung diawal oleh desa Bakung dengan jumlah 176 KPM diberikan waktu mulai pukul 09:00 sampai dengan pukul 11:30 wib, kemudian disusul oleh desa Gembor Udik dengan jumlah 82 KPM diberikan waktu pengambilan mulai pukul 11:30 sampai dengan 13:00 wib, kemudian disusul oleh desa Julang dengan jumlah 73 KPM diberikan waktu pengambilan mulai pukul 13:00 sampai dengan pukul 14:30 wib, dan terakhir desa Kamurang dengan jumlah 127 KPM diberikan waktu pengambilan mulai pukul 14:30 sampai dengan 16:00 wib, " Jelas Hamrowi.
TKSK Cikande berharap agar uang tersebut di gunakan untuk membeli Sembilan Bahan Pokok (Sembako).
" Kami memberikan arahan kepada KPM agar menggunakan uang tersebut untuk membeli Sembako, " Papar Hamrowi.
Sekedar informasi bahwa dalam kegiatan tersebut hadir Koordinator wilayah Cikande dari PT kantor Pos Indonesia,dan juga hadir Anggota Polsek Cikande dan Anggota Koramil Cikande mendampingi masing-masing desa. Serta tidak lupa para Anggota baik dari Polsek maupun Koramil memberikan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) dan membagikan masker gratis kepada penerima BPNT sesuai dengan instruksi pemerintah yaitu 5 M
- memakai masker
- menjaga jarak aman
- mencuci tangan dengan sabun di
air mengalir
- menghindari kerumunan
- mengurangi mobiltas
Red. Khondoy Soja.