Kabupaten Tangerang. DELIK HUKUM - Beredarnya link tautan hadiah di media sosial yang menjanjikan berupa hadiah sebesar Rp 2.000.000., jika membagikan link tersebut sebanyak 20 0rang ataupun grup-grup whatsapp.
Hal tersebut dibantah oleh Sarip selaku Kepala Kantor Pos Kabupaten Tangerang bahwasanya link tersebut Hoax.
" Hati-hati penipuan mengatasnamakan Kantor Pos Indonesia, seperti yang beredar di media sosial yang menjanjikan berupa hadiah. Semuanya itu hoax, " Ucap sarip via whatsapp, Minggu (20/2/2022).
Lanjut Sarip jangan klik mengatasnamakan Kantor Pos Indonesia jika menemukannya.
" Gak usah diklik link membawa nama yang berbaur dengan mengatasnamakan Kantor Pos Indonesia seperti yang beredar, " Imbuhnya.
Red. Khondoy