Antisipasi Kriminalitas dan Menekan Penularan Covid-19 Dengan Patroli Dialogis KRYD

Antisipasi Kriminalitas dan Menekan Penularan Covid-19 Dengan Patroli Dialogis KRYD

DELIK HUKUM
Jumat, 25 Februari 2022



Kabupaten Serang, DELIK HUKUM - Anggota Polsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli dialogis Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di daerah hukum Polsek Cikeusal, Kamis malam (24/02/2022). 

Kegiatan tersebut di mulai pada pukul 21.00 WIB sampai selesai, di daerah rawan kejahatan dan antisipasi balapan liar serta membagikan masker sebagai penegakan disiplin Prokes Covid-19 untuk masyarakat. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Arif Priyatno dengan kekuatan personil sebanyak 2 personil Polsek Cikeusal, dengan rute Mako Polsek Cikeusal menuju desa Dahu, desa Panyabrangan, desa Katulisan, desa Bantar panjang, desa Panosogan, desa Cikeusal, desa Sukaratu, desa Sukaraja, desa Sukamenak dan kembali ke Mako Polsek Cikeusal.

Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi S.H., menyampaikan dalam giat tersebut bentuk antisipasi atau pencegahan terhadap kejahatan jalanan. 

" Mencegah terjadinya kejahatan seperti jamret atau kejahatan jalanan, perampokan, penipuan, pencurian dan antisipasi balapan liar serta meredam kenaikan penyebaran Covid-19 dengan cara membagikan masker bagi masyarakat yang masih beraktifitas dirumah di Darkum Polsek Cikeusal. Lokasi atau sasarannya tujuan Patroli KRYD objek vital adalah wilayah atau daerah yang rawan kejahatan dan antisipasi balapan liar serta daerah sering terjadinya kriminalitas atau Guantibmas, " Ucap Kapolsek di ruangannya, Kamis (24/2/2022). 

AKP Humaedi S.H., juga menerangkan bahwa tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Patroli Dialogis tersebut pihak Polsek Cikeusal melakukan pemeriksaan kendaraan atau orang yang dicurigakan

" Di setiap lokasi anggota kami melakukan pemeriksaan kendaraan bagi orang yang dicurigai, serta memeriksa barang bawaannya dilokasi tersebut. Selain itu anggota kami juga memantau tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan yang berada di Daerah Hukum Polsek Cikeusal, " Kata Humaedi. 

Lanjut Kapolsek berharap di wilayah hukumnya dapat terus terciptanya daerah hukum yang aman dan kondusif

" Hasil yang ingin di capai dalam Patroli Dialogis tersebut terciptanya daerah hukum Polsek Cikeusal aman dan kondusif, " Tutupnya. 

Red. Khondoy Soja.